Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 51

PERDA Nomor 10 Tahun 2022 | Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2022 tentang PENYELENGGARAAN KETENTERAMAN, KETERTIBAN UMUM, DAN PERLINDUNGAN MASYARAKAT

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Peraturan Gubernur sebagai pelaksanaan atas Peraturan Daerah ini wajib ditetapkan paling lama 6 (enam) bulan sejak Peraturan Daerah ini diundangkan.
Your Correction