Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 31

PERDA Nomor 10 Tahun 2019 | Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2019 tentang PENGELOLAAN PERTAMBANGAN MINERAL BUKAN LOGAM DAN BATUAN

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Berakhirnya IUP karena habis masa berlaku sebagaimana dimaksud dalam Pasal 30 huruf (c) terjadi apabila : a. jangka waktu yang ditentukan dalam IUP telah habis dan tidak diajukan permohonan perpanjangan; atau b. perpanjangan tahapan kegiatan atau pengajuan permohnan tidak memenuhi persyaratan.
Your Correction