Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 2

PERDA Nomor 10 Tahun 2019 | Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2019 tentang PENGELOLAAN PERTAMBANGAN MINERAL BUKAN LOGAM DAN BATUAN

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Asas pengelolaan pertambangan mineral bukan logam dan batuan meliputi: a. manfaat, keadilan dan keseimbangan; b. keberpihakan kepada kepentingan bangsa dan masyarakat; c. partisipatif, transparansi, dan akuntabilitas; dan d. berkelanjutan dan berwawasan lingkungan.
Your Correction