Correct Article 3
PERDA Nomor 1 Tahun 2022 | Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2022 tentang RENCANA UMUM ENERGI DAERAH PROVINSI MALUKU TAHUN 2022-2050
Current Text
Peraturan Daerah ini dimaksudkan sebagai panduan Pemerintah Daerah dalam mencapai :
a. kemandirian pengelolaan energi;
b. ketersediaan energi;
c. perencanaan dan pengelolaan sumber energi secara optimal, terpadu dan berkelanjutan;
d. pemanfaatan energi secara efisien di semua sektor;
e. menjamin akses untuk masyarakat terhadap energi secara adil dan merata;
f. pengembangan kemampuan teknologi, industri energi dan jasa energi agar daerah mandiri dan meningkatkan kapasitas sumber daya manusia;
g. terciptanya lapangan kerja;dan
h. terjaganya kelestarian fungsi lingkungan hidup.
Your Correction
