Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 34

PERDA Nomor 2 Tahun 2024 | Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Perpustakan dan Arsip Elektronik

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(l) Agregasi merupakan sekumpulan berkas series dari berbagai pencipta yang miliki kesamaan tema. (2) Agregrasi sebagaimana dimaksud pada ayat (l) harus dalam keadaan tetap dan dipelihara sepanjang waktu. (3) Perubahan terhadap suatu agregasi Arsip Elektronik sebagaimana dimaksud pada ayat (1) harus dilakukan pencatatan.
Your Correction