Correct Article 33
PERDA Nomor 2 Tahun 2024 | Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Perpustakan dan Arsip Elektronik
Current Text
Metadata sebagaimana dimaksud dalam Pasal 32 paling sedikit memuat:
a. kode unik;
b. unit Pengolah;
c. nomor berkas;
d. nomor Arsip;
e. kode klasifikasi;
f. uraian informasi Arsip;
g. kurun waktu;
h. jumlah; dan
i. keterangan.
Your Correction
