Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 40

PERDA Nomor 2 Tahun 2024 | Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Perpustakan dan Arsip Elektronik

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Pendanaan untuk penyelenggaraan dan pengembangan perpustakaan dan arsip elektronik, bersumber dari : a. anggaran pendapatan dan belanja daerah; dan b. sumber lain yang tidak mengikat dan sah sesuai peraturan perundang- undangan.
Your Correction