Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 26

PERDA Nomor 2 Tahun 2023 | Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Di Daerah

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Dalam melakukan pelayanan, PTSP dapat membentuk Mal Pelayanan Publik sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundang-undalgan.
Your Correction