Correct Article 23
PERDA Nomor 2 Tahun 2023 | Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Di Daerah
Current Text
(1) Sistem pelayanan dan alur dokumen Perizinan Berusaha dalam penyelenggaraan PTSP menggunalan sistem ,ftont ofice dan backoffce yang didukung OSS.
(2) OSS sebagaimana dimaksud pada ayat (1), menggunakan OSS, dan sistem pelayanan elektronik yang dikembangkan oleh DPMPTSP yang disebut dengan e-PTSP.
Your Correction
