Correct Article 19
PERDA Nomor 2 Tahun 2023 | Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Di Daerah
Current Text
Dalam penyelenggaraan pelayanan Perizinan Berusaha pemerintah Daerah wajib menyusun, MENETAPKAN, dan menerapkan:
a. Standar Pelayanan; dan
b. Standar Operasional Prosedur.
(l) Komponen Standar huruf a meliputi:
a. dasar hukum;
b. persyaratan;
Your Correction
