Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 32

PERDA Nomor 2 Tahun 2023 | Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Di Daerah

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Pembiayaan penyelenggaraan pTSp bersumber dari: a. AnggaranPendapatan dan Belanja Daerah; dan/atau b. Sumber lainnya yang sah dan tidak mengikat sesuai dengan peratu ran peru ndang-u ndangan. ketentuan
Your Correction