Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 12

PERDA Nomor 12 Tahun 2023 | Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2023 tentang PERATURAN DAERAH PROVINSI LAMPUNG NOMOR 12 TAHUN 2023 TENTANG PENYELENGGARAAN PEMBINAAN IDEOLOGI PANCASILA DAN WAWASAN KEBANGSAAN

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(1) Peringatan hari lahir Pancasila sebagaimana dimaksud dalam Pasal 11 huruf c dilaksanakan setiap tanggal 1 Juni. (2) Bentuk peringatan hari lahir Pancasila sebagiamana dimaksud pada ayat (l) dilaksanakan dengan upacara. (3) Selain bentuk sebagaimana dimaksud pada ayat (2) peringatan hari lahir Pancasila dapat dilaksanalan dengan: a. kegiatan olahraga; b. kegiatan keilmuan; c. kegiatan sosial; d. kegiatan kebudayaan;dan/atau e. kegiatan lainnya. (4) Pelaksanaan peringatan hari lahir Pancasila sebagaimana dimaksud pada ayat (2) dan ayat (3) dilaksanakan sesuai dengan kearifan lokal'
Your Correction