Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 7

PERDA Nomor 1 Tahun 2022 | Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2022 tentang PENYELENGGARAAN ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Pemerintah Daerah berkewajiban menyimpan dan melindungi data dan dokumen Kependudukan yang berada dalam pengelolaannya.
Your Correction