Correct Article 66
PERDA Nomor 7 Tahun 2021 | Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2021 tentang PEMBENTUKAN PERUSAHAAN PERSEROAN DAERAH PELABUHAN KEPRI
Current Text
Peraturan Daerah ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Daerah ini dengan penempatannya dalam Lembaran Daerah Provinsi Kepulauan Riau.
Ditetapkan di Tanjungpinang pada tanggal 17 Desember 2021
GUBERNUR KEPULAUAN RIAU,
ttd
ANSAR AHMAD
Diundangkan di Tanjungpinang pada tanggal 17 Desember 2021
PENJABAT SEKRETARIS DAERAH PROVINSI KEPULAUAN RIAU,
ttd
LAMIDI
LEMBARAN DAERAH PROVINSI KEPULAUAN RIAU TAHUN 2021 NOMOR 7 NOREG PERATURAN DAERAH PROVINSI KEPULAUAN RIAU: 7-233/2021
Your Correction
