Correct Article 2
PERDA Nomor 7 Tahun 2021 | Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2021 tentang PEMBENTUKAN PERUSAHAAN PERSEROAN DAERAH PELABUHAN KEPRI
Current Text
Dengan Peraturan Daerah ini, PT. Pelabuhan Kepri yang didirikan berdasarkan Peraturan Daerah Provinsi Kepulauan Riau Nomor 2 Tahun 2013 tentang Badan Usaha Pelabuhan PT.
Pelabuhan Kepri (Lembaran Daerah Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2013 Nomor 2) dan akta Notaris Muslim SH Nomor 39 tanggal 29 November 2013 menjadi PT. Pelabuhan Kepri (Perseroda).
Your Correction
