Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 6

PERDA Nomor 3 Tahun 2021 | Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2021 tentang RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH DAERAH PROVINSI KEPULAUAN RIAU TAHUN 2021–2026

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
RPJMD dilaksanakan oleh Gubernur dan seluruh Perangkat Daerah dalam rangka penyelenggaraan pembangunan di Daerah.
Your Correction