Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 9

PERDA Nomor 4 Tahun 2020 | Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2020 tentang PEMBERDAYAAN KEPEMUDAAN

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Pengembangan Kepemimpinan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8 huruf a diarahkan untuk mengembangkan potensi Pemuda dalam hal keteladanan, keberpengaruhan, serta penggerakan.
Your Correction