Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 4

PERDA Nomor 3 Tahun 2021 | Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2021 tentang LAMBANG DAERAH

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(1) Logo daerah terdiri atas 9 (sembilan) bagian, yaitu: a. Bintang; b. Tulisan KALIMANTAN UTARA; c. Sepasang burung Enggang berhadapan dibawah pita putih; d. Gunung; e. Gerbang Perbatasan Merah Putih; f. Perisai dengan ukiran khas budaya Dayak, Bulungan dan Tidung dengan Mandau dan Tombak bersilang didepannya; g. Padi dan kapas yang diikat dengan pita, jumlah padi 25 (dua puluh lima) butir, pita 10 (sepuluh) simpul dan kapas 12 (dua belas) buah; h. Perahu diatas laut; i. Laut bergelombang; j. 4 (empat) garis gelombang yang menggambarkan sungai; dan k. Dibagian bawah ada tulisan “BENUANTA” diatas pita warna putih kuning. (2) Bentuk keseluruhan logo daerah sebagaimana dimaksud pada ayat (1), bersudut 5 (lima) yang mengandung arti dan makna yang berazaskan falsafah Pancasila, dengan warna dasar biru muda langit yang melambangkan keindahan, kesejahteraan, kedamaian, dan kewibawaan. (3) Arti warna logo daerah sebagaimana dimaksud pada ayat (1) sebagai berikut: a. Warna putih, melambangkan kesucian, keikhlasan, kejujuran; b. Warna Biru, melambangkan keindahan, kesejahteraan, kedamaian, kewibawaan; c. Warna hijau, melambangkan kesuburan, kemakmuran, ketakwaan, pertumbuhan; d. Warna hitam, melambangkan ketegasan, perlindungan, ketokohan; e. Warna merah, melambangkan keberanian, kekuatan;dan f. Warna kuning, melambangkan kemuliaan, keagungan, kesuksesan. (4) Makna logo daerah sebagaimana dimaksud pada ayat (1) sebagai berikut: a. Bintang melambangkan Ke-Tuhanan Yang Maha Esa; b. Tulisan KALIMANTAN UTARA, melambangkan Provinsi Kalimantan Utara; c. Sepasang Burung Enggang, melambangkan kepemimpinan dan kesetian yaitu setia kepada Tanah Air INDONESIA. Masyarakat Kalimantan Utara yang berada di perbatasan negara tetap setia dan cinta dengan Negara INDONESIA. Makna ini juga menggambarkan harmonisasi Pemimpin dalam membangun Kalimantan Utara. d. Gunung, melambangkan potensi sumber daya alam Provinsi Kalimantan Utara di daratan yang terbentang mulai dari pesisir pantai sampai pegunungan diperbatasan negara, selain itu juga melambangkan kawasan pedalaman yang berada di perbatasan yang perlu diperhatikan dan dibangun. e. Gerbang Perbatasan Warna Merah Putih, melambangkan bahwa Provinsi Kalimantan Utara merupakan wilayah yang berada di perbatasan Negara Kesatuan Republik INDONESIA; f. Perisai dengan ukiran khas budaya Dayak, Bulungan dan Tidung dengan Mandau dan Tombak Bersilang, melambangkan budaya masyarakat di Kalimantan Utara terdapat suku dan budaya yang seragam yang hidup saling berdampingan rukun, bersatu dan harmoni, penuh semangat pantang mundur untuk membangun dan selalu siap dalam menghadapi tantangan yang datang dari luar maupun dari dalam; g. Padi dan Kapas, padi sebagai sumber pangan yang melambangkan kemakmuran masyarakat Provinsi Kalimantan Utara. Kapas sebagai sandang yang melambangkan kesejahteraan masyarakat Provinsi Kalimantan Utara. Pita ikatan padi dan kapas melambangkan sikap gotong royong kebersamaan. Jumlah padi 25 (dua puluh lima) butir, pita 10 (sepuluh) ikatan dan kapas 12 (dua belas) buah (25-10-12) melambangkan tanggal, bulan, dan tahun lahirnya Provinsi Kalimantan Utara (tanggal disetujuinya UU pembentukan Provinsi Kalimantan Utara). h. Perahu, merupakan sarana transportasi masyarakat, yang melambangkan kebersamaan dalam mengarungi kehidupan. i. Laut Bergelombang melambangkan potensi sumber daya alam yang ada di lautan yang dimiliki oleh Provinsi Kalimantan Utara, bergelombang melambangkan kehidupan yang dinamis; j. 4 (empat) buah sungai berwarna putih, bermakna sebagai urat nadi perekonomian dari 5 (lima) kabupaten/kota yang menghubungkan masyarakat di pedalaman dengan daerah pantai dan perbatasan (Sungai Kayan, Sungai Sesayap, Sungai Sembakung, dan Sungai Mentarang); dan k. Tulisan Motto “BENUANTA” diatas pita kuning, merupakan motto/semboyan dari Provinsi Kalimantan Utara yaitu Kalimantan Utara adalah Wilayah Kita/Daerah Kita yang harus dibangun dan dipertahankan untuk kesejahteraan masyarakat.
Your Correction