Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 17

PERDA Nomor 3 Tahun 2021 | Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2021 tentang LAMBANG DAERAH

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Bendera Daerah tidak dikibarkan pada upacara memperingati hari-hari besar kenegaraan di daerah, upacara hari ulang tahun daerah, dan/atau upacara/apel bendera lainnya.
Your Correction