Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 13

PERDA Nomor 3 Tahun 2021 | Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2021 tentang LAMBANG DAERAH

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Logo Daerah yang digunakan pada kop surat perangkat daerah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 10 ayat (1) ditempatkan dibagian paling kiri sebelum tulisan Pemerintah Daerah Provinsi Kalimantan Utara dan Perangkat Daerah
Your Correction