Correct Article 13
PERDA Nomor 3 Tahun 2021 | Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2021 tentang LAMBANG DAERAH
Current Text
Logo Daerah yang digunakan pada kop surat perangkat daerah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 10 ayat (1) ditempatkan dibagian paling kiri sebelum tulisan Pemerintah Daerah Provinsi Kalimantan Utara dan Perangkat Daerah
Your Correction
