Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 20

PERDA Nomor 2 Tahun 2017 | Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2017 tentang Pelayanan Kesehatan Masyarakat

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Pemerintah Daerah dapat bekerja sama dengan penyelenggara pelayanan kesehatan milik swasta untuk memajukan peningkatan mutu sumber daya manusia di bidang kesehatan.
Your Correction