Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 4

PERDA Nomor 1 Tahun 2019 | Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2019 tentang Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Utara Nomor 1 Tahun 2019 Tentang Pemberdayaan Masyarakat Adat

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Ruang Lingkup Pemberdayaan Masyarakat Adat meliputi : a. Pemberdayaan Lembaga Kemasyarakatan Adat; b. Pemberdayaan Lembaga Adat; c. Pemberdayaan Masyarakat Hukum Adat.
Your Correction