Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 30

PERDA Nomor 1 Tahun 2017 | Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2017 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Kalimantan Utara Tahun 2017-2037

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Sistem jaringan transportasi udara sebagaimana dimaksud dalam Pasal 15 ayat (2) huruf c, terdiri atas: a. tatanan kebandarudaraan; dan b. ruang udara.
Your Correction