Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 17

PERDA Nomor 7 Tahun 2022 | Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2022 tentang ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2023

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Uraian lebih lanjut anggaran pendapatan dan Belanja Daerah sebagaimana dimaksud dalam pasal 2, tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Daerah ini terdiri dari: 1. Lampiran I Ringkasan APBD yang Diklasifikasi Menurut Kelompok dan Jenis Pendapatan, Belanja, dan Pembiayaan; 2. Lampiran II Ringkasan APBD yang Diklasifikasi Menurut Urusan Pemerintahan Daerah dan Organisasi; 3. Lampiran III Rincian APBD menurut Urusan Pemerintahan Daerah, Organisasi, Program, Kegiatan, Sub Kegiatan, Kelompok, Jenis Pendapatan, Belanja, dan Pembiayaan; 4. Lampiran IV Rekapitulasi Belanja Menurut Urusan Pemerintahan Daerah, Organisasi, Program, Kegiatan Beserta Hasil dan Sub Kegiatan Beserta Keluaran; 5. Lampiran V Rekapitulasi Belanja Daerah Untuk Keselarasan dan Keterpaduan Urusan Pemerintah Daerah dan Fungsi Dalam Kerangka Pengelolaan Keuangan Negara; 6. Lampiran VI Rekapitulasi Belanja Untuk Pemenuhan SPM; 7. Lampiran VII Sinkronisasi Program pada RPJMD dengan Rancangan APBD; 8. Lampiran VIII Sinkronisasi Program, Kegiatan dan Sub Kegiatan pada RKPD dan PPAS dengan Rancangan APBD; 9. Lampiran IX Sikronisasi Program Prioritas Nasional dengan Program Prioritas Daerah; 10. Lampiran X Daftar Jumlah Pegawai Per Golongan dan Per Jabatan; 11. Lampiran XI Daftar Piutang Daerah; 12. Lampiran XII Daftar Penyertaan Modal Daerah dan Investasi Daerah Lainnya; 13. Lampiran XIII Daftar Perkiraan Penambahan dan Pengurangan Aset Tetap Daerah dan Aset Lain- Lain; 14. Lampiran XIV Daftar Sub Kegiatan Tahun jamak (multy years); 15. Lampiran XV Daftar Dana Cadangan; dan 16. Lampiran XVI Daftar Pinjaman Daerah. jdih.kalteng.go.id
Your Correction