Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 12

PERDA Nomor 7 Tahun 2022 | Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2022 tentang ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2023

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Anggaran pembiayaan daerah Tahun Anggaran 2023 direncanakan sebesar Rp367.452.108.600, yang terdiri atas: a. Penerimaan pembiayaan; dan b. Pengeluaran pembiayaan.
Your Correction