Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 7

PERDA Nomor 7 Tahun 2022 | Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2022 tentang ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2023

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Anggaran belanja daerah tahun anggaran 2023 direncanakan sebesar Rp6.784.281.998.552, yang terdiri atas: a. Belanja operasional; b. Belanja modal; c. Belanja tidak terduga; dan d. Belanja transfer.
Your Correction