Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 23

PERDA Nomor 4 Tahun 2023 | Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Peraturan Daerah ini berlaku sejak tanggal diundangkan. Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Daerah ini dengan penempatannya dalam Lembaran Daerah Provinsi Kalimantan Tengah. Ditetapkan di Palangka Raya pada tanggal 7 Agustus 2023 GUBERNUR KALIMANTAN TENGAH, ttd SUGIANTO SABRAN Diundangkan di Palangka Raya pada tanggal 7 Agustus 2023 SEKRETARIS DAERAH PROVINSI KALIMANTAN TENGAH, ttd NURYAKIN LEMBARAN DAERAH PROVINSI KALIMANTAN TENGAH TAHUN 2023 NOMOR 4 NOREG PERATURAN DAERAH PROVINSI KALIMANTAN TENGAH: (4-127/2023) jdih.kalteng.go.id
Your Correction