Correct Article 68
PERDA Nomor 9 Tahun 2019 | Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Pertambangan Mineral dan Batubara
Current Text
Ketentuan lebih lanjut mengenai jaminan reklamasi dan pascatambang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 64 sampai dengan Pasal 67 diatur dengan Peraturan Gubernur.
Your Correction
