Correct Article 64
PERDA Nomor 9 Tahun 2019 | Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Pertambangan Mineral dan Batubara
Current Text
(1) Pembiayaan reklamasi dan jaminan pascatambang untuk kegiatan eksplorasi dan/atau operasi produksi, wajib disediakan Pemegang IUP dalam jaminan reklamasi dan jaminan pascatambang.
(2) Jaminan reklamasi dan jaminan pascatambang sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dimuat dalam RKAB eksplorasi dan/atau operasi produksi.
Your Correction
