Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 36

PERDA Nomor 9 Tahun 2019 | Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Pertambangan Mineral dan Batubara

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Pengusahaan pertambangan rakyat di Daerah dilakukan pada WPR yang ditetapkan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Your Correction