Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 56

PERDA Nomor 9 Tahun 2019 | Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Pertambangan Mineral dan Batubara

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Pemegang IUP Operasi Produksi wajib memberikan kompensasi atau bekerjasama berdasarkan kesepakatan bersama dengan pemegang hak atas tanah.
Your Correction