Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 53

PERDA Nomor 9 Tahun 2019 | Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Pertambangan Mineral dan Batubara

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(1) Hak atas WIUP tidak meliputi hak atas tanah. (2) Hak atas IUP bukan merupakan pemilikan hak atas tanah.
Your Correction