Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 15

PERDA Nomor 9 Tahun 2019 | Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Pertambangan Mineral dan Batubara

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Pelaksanaan kegiatan Usaha Pertambangan Daerah ditujukan untuk melaksanakan kebijakan dalam rangka penggunaan mineral dan/atau batubara secara optimal, dan demi untuk kepentingan pembangunan Daerah.
Your Correction