Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 36

PERDA Nomor 4 Tahun 2023 | Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2023 tentang PENYELENGGARAAN PENANAMAN MODAL

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Setiap Penanam Modal berhak mendapatkan : a. kepastian hak, kepastian hukum dan perlindungan; b. informasi yang terbuka mengenai bidang usaha yang dijalankannya; c. hak pelayanan Penanaman Modal; dan d. fasilitas/insentif dan kemudahan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang- undangan.
Your Correction