Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 13

PERDA Nomor 4 Tahun 2016 | Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2016 tentang PENGELOLAAN TANGGUNG JAWAB SOSIAL PERUSAHAAN (CSR) DI PROVINSI KALIMANTAN BARAT

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Panduan pelaksanaan dan alur TSBLP yang terdiri dari latar belakang, sistematika usulan dan pelaporan serta indikator keberhasilan program diatur lebih lanjut dengan Peraturan Gubernur.
Your Correction