Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 6

PERDA Nomor 1 Tahun 2017 | Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2017 tentang RENCANA PEMBANGUNAN INDUSTRI PROVINSI KALIMANTAN BARAT TAHUN 2017-2037

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
RPIP 2017-2037 sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 dijadikan acuan bagi: a. SKPD dalam merumuskan kebijakan sektoral yang terkait dengan bidang perindustrian yang dituangkan dalam dokumen rencana strategis di bidang tugasnya sebagai bagian dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah; dan b. Bupati/Walikota dalam penyusunan RPIK.
Your Correction