Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 3

PERDA Nomor 4 Tahun 2023 | Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2023 tentang PENYELENGGARAAN PENANAMAN MODAL

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(1) Peraturan Daerah ini dimaksudkan sebagai pedoman pelaksanaan penyelenggaraan Penanaman Modal untuk menunjang penyelenggaraan perizinan berusaha di Daerah dalam rangka meningkatkan ekosistem investasi dan kegiatan berusaha. (2) Penyusunan Peraturan Daerah ini bertujuan untuk : a. meningkatkan pembangunan ekonomi berkelanjutan di daerah; b. meningkatkan kemampuan daya saing dunia usaha; c. meningkatkan kapasitas dan kemajuan teknologi; d. mendorong pengembangan ekonomi kerakyatan; e. mengolah ekonomi potensial menjadi kekuatan ekonomi riil dengan menggunakan dana dari Penanam Modal; f. meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Your Correction