Correct Article 17
PERDA Nomor 9 Tahun 2022 | Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2022 tentang PERATURAN DAERAH PROVINSI JAWA TIMUR NOMOR 9 TAHUN 2022 TENTANG PENGELOLAAN SAMPAH REGIONAL
Current Text
Tata cara pengangkutan, pengolahan dan pemrosesan akhir Sampah dan limbah yang mengandung bahan berbahaya dan beracun dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang pengelolaan limbah bahan berbahaya dan beracun.
Your Correction
