Correct Article 48
PERDA Nomor 9 Tahun 2022 | Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2022 tentang PERATURAN DAERAH PROVINSI JAWA TIMUR NOMOR 9 TAHUN 2022 TENTANG PENGELOLAAN SAMPAH REGIONAL
Current Text
Pembangunan TPPAS Regional dan TPST Regional dilaksanakan berdasarkan perencanaan pemilihan lokasi, analisis mengenai dampak lingkungan dan perencanaan terinci sesuai dengan ketentuan teknis berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Pasal 49 . . .
Your Correction
