Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 6

PERDA Nomor 9 Tahun 2022 | Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2022 tentang PERATURAN DAERAH PROVINSI JAWA TIMUR NOMOR 9 TAHUN 2022 TENTANG PENGELOLAAN SAMPAH REGIONAL

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(1) Untuk mencapai tujuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (2), Pemerintah Provinsi MENETAPKAN kebijakan dan strategi Pengelolaan Sampah, yang terdiri atas kebijakan dan strategi: a. Pengurangan Sampah; dan b. Penanganan Sampah. (2) Kebijakan . . . (2) Kebijakan dan strategi Pengelolaan Sampah sebagaimana dimaksud pada ayat (1) terdiri atas kebijakan dan strategi Pengelolaan Sampah jangka panjang dan jangka menengah.
Your Correction