Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 3

PERDA Nomor 9 Tahun 2022 | Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2022 tentang PERATURAN DAERAH PROVINSI JAWA TIMUR NOMOR 9 TAHUN 2022 TENTANG PENGELOLAAN SAMPAH REGIONAL

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Sasaran pengaturan Pengelolaan Sampah Regional adalah: a. peningkatan kesadaran dan kepedulian masyarakat dalam Pengelolaan Sampah; b. peningkatan Pengelolaan Sampah yang berwawasan lingkungan; c. peningkatan peran Pemerintah Provinsi, masyarakat dan swasta dalam Pengelolaan Sampah; dan d. pengurangan dampak sosial dan dampak lingkungan dari Pengelolaan Sampah.
Your Correction