Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 2

PERDA Nomor 9 Tahun 2022 | Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2022 tentang PERATURAN DAERAH PROVINSI JAWA TIMUR NOMOR 9 TAHUN 2022 TENTANG PENGELOLAAN SAMPAH REGIONAL

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(1) Pembentukan Peraturan Daerah ini dimaksudkan sebagai pedoman dalam pelaksanaan Pengelolaan Sampah Regional. (2) Pengelolaan Sampah Regional bertujuan untuk: a. mengurangi kuantitas dan dampak yang ditimbulkan oleh sampah; b. meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat; c. meningkatkan kualitas lingkungan hidup; d. menjadikan Sampah sebagai sumber daya; dan e. mengubah perilaku masyarakat dalam Pengelolaan Sampah.
Your Correction