Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 30

PERDA Nomor 6 Tahun 2020 | Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2020 tentang PELINDUNGAN OBAT TRADISIONAL

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Izin Komersial atau Operasional dan Sertifikat Halal sebagaimana dimaksud dalam Pasal 28 ayat (4) dan ayat (5) diajukan sesuai dengan syarat dan tata cara yang diatur dalam peraturan perundang-undangan.
Your Correction