Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 23

PERDA Nomor 6 Tahun 2020 | Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2020 tentang PELINDUNGAN OBAT TRADISIONAL

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Pemerintah Provinsi meyelenggarakan koordinasi dengan Pemerintah serta kerja sama dengan Pemerintah Kabupaten/Kota dan/atau pihak swasta dalam rangka pemanfaatan obat tradisional dalam penyelenggaraan pelayanan kesehatan.
Your Correction