Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 21

PERDA Nomor 6 Tahun 2020 | Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2020 tentang PELINDUNGAN OBAT TRADISIONAL

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(1) Kewajiban sebagaimana dimaksud dalam Pasal 20 ayat (2) dikecualikan bagi griya sehat. (2) Griya sehat sebagaimana dimaksud pada ayat (1) wajib menyediakan jamu yang tercantum dalam formularium obat herbal asli INDONESIA. Pasal 22 …
Your Correction