Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 4

PERDA Nomor 6 Tahun 2020 | Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2020 tentang PELINDUNGAN OBAT TRADISIONAL

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Ruang lingkup Peraturan Daerah ini meliputi: a. jenis obat tradisional; b. pengembangan bahan baku obat tradisional; c. penelitian dan pengembangan; d. pemanfaatan obat tradisional; e. pendaftaran tanaman obat dan karya intelektual obat tradisional; f. perizinan; g. sistem informasi; h. peran serta masyarakat; i. pembinaan dan pengawasan; dan j. sanksi administratif.
Your Correction