Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 3

PERDA Nomor 6 Tahun 2020 | Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2020 tentang PELINDUNGAN OBAT TRADISIONAL

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Peraturan Daerah ini bertujuan untuk: a. menjamin keamanan, khasiat/manfaat dan mutu obat tradisional di Daerah; b. mengembangkan tanaman obat, hewan, biota laut, bahan baku obat tradisional, dan produk jadi di Daerah; c. meningkatkan pemanfaatan obat tradisional untuk upaya promotif, preventif, kuratif, dan/atau rehabiltatif di Daerah; d. mengurangi ketergantungan pada penggunaan obat sintesis dalam pelayanan kesehatan di Daerah; e. meningkatkan … e. meningkatkan kesejahteraan bagi petani tanaman obat, peternak, nelayan, dan pelaku usaha; f. menjaga dan melestarikan warisan budaya; g. memberikan pelindungan terhadap masyarakat sebagai konsumen; dan h. melakukan pengendalian peredaran obat tradisional yang dapat dipertanggungjawabkan.
Your Correction