Correct Article 11
PERDA Nomor 3 Tahun 2020 | Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2020 tentang PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH PROVINSI JAWA TIMUR TAHUN ANGGARAN 2019
Current Text
Laporan Keuangan sebagaimana tersebut dalam Pasal 1 ayat (2) tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Daerah ini, terdiri dari:
a. Lampiran VIII :
Laporan Kinerja; dan
b. Lampiran IX :
Ikhtisar Laporan Keuangan Badan Usaha Milik Daerah / Perusahaan Daerah.
Your Correction
