Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 15

PERDA Nomor 4 Tahun 2024 | Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2024 tentang Kawasan Tanpa Rokok

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Ketentuan lebih lanjut mengenai tata cara penyelenggaraan KTR diatur dalam Peraturan Gubernur.
Your Correction