Langsung ke konten utama
Skip to main content
Pasal
.id
Search
Browse
API
Bahasa Indonesia
Connect Claude
Correct Article 15
PERDA Nomor 4 Tahun 2024 | Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2024 tentang Kawasan Tanpa Rokok
Edit
Changes
Source PDF
100%
Pg. 1
Current Text
Ketentuan lebih lanjut mengenai tata cara penyelenggaraan KTR diatur dalam Peraturan Gubernur.
Your Correction
Ketentuan lebih lanjut mengenai tata cara penyelenggaraan KTR diatur dalam Peraturan Gubernur.
Reason for correction
Email (optional)
Cancel
Submit Suggestion