Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 23

PERDA Nomor 9 Tahun 2021 | Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2021 tentang PERUSAHAAN PERSEROAN DAERAH PUSAT REKREASI DAN PROMOSIPEMBANGUNAN JAWA TENGAH

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Komisaris mempunyai tugas: a. melakukan pengawasan terhadap perusahaan PT PRPP Jawa Tengah (Perseroda); dan b. mengawasi dan memberi nasihat kepada Direksi dalam menjalankan pengurusan perusahaan PT PRPP Jawa Tengah (Perseroda).
Your Correction